Pixel Codejatimnow.com

Terjadi Lagi di Magetan, Calon Pengantin Pria Kabur Ditangkap Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
ilustrasi
ilustrasi

Magetan - Serupa tapi tak sama. Kisah pengantin ditinggalkan oleh calon mempelai pria kembali terjadi di Magetan.

Kali ini peristiwa menyedihkan itu menimpa S (17) yang ditinggal calon pengantinnya, D (17) warga Kabupaten Magetan. Korban S yang tidak terima, melaporkan D ke polisi.

"Kalau yang ini dilaporkan ke kami (polisi)," ujar Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (7/5/2022).

Dia menjelaskan bahwa D telah diamankan. Setelah pelaku tidak mendatangi akad nikah yang direncanakan pada hari Kamis (7/5/2022) lalu.

Kasus ini, kata dia, orang tua korban melaporkan dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Baca juga:
5 Busana Terbaik Upacara HUT RI di Istana Negara: 1 dari Banyuwangi

"Orang tua korban melaporkan perbuatan persetubuhan pada hari Selasa lalu. Pelaku sudah kita amankan kemarin," katanya.

Menurutnya, dari keterangan pelaku yang juga masih di bawah umur perbuatan persetubuhan dilakukan sebanyak 2 kali. Perbuatan bejatnya menjadikan korban hamil.

"Orang tua korban kemudian meminta pertanggungjawaban pelaku yang sanggup akan menikahi korban," terang AKP Rudy.

Baca juga:
Viral Video Sapi Mengamuk Naik Pelaminan di Sampang, Tamu Undangan Diseruduk

Saat itu, terlapor sudah menyanggupi akan menikahi korban. Karena itu orang tua korban mengurus surat pernikahan dan sidang pernikahan rencananya akan dilaksanakan ada hari Kamis (7/5/2022) lalu.

"Pas hari H, calon pengantin pria tidak hadir. Korban hanya sendiri. Atas perbuatannya tersebut orang tua korban akhirnya melaporkan ke polisi," pungkasnya.