Surabaya - Pemkab Banyuwangi bersama para pemangku kepentingan terkait terus mendorong pengelolaan inflasi secara terukur.
Atas berbagai program dan inovasi berkaitan dengan pengelolaan inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Banyuwangi kembali mendapat penghargaan TPID Terbaik untuk region Jawa-Bali 2022. Ini merupakan apresiasi ketiga berturut-turut yang diberikan kepada TPID Banyuwangi sejak 2020 hingga 2022.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Festival Endhog-endhogan, Cara Banyuwangi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
“Selamat untuk Banyuwangi. Semoga pengelolaan inflasi di Banyuwangi terus baik,” ujar Airlangga.
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan sejumlah kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dengan Daerah (Rakornasda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.
Keberhasilan Banyuwangi dalam meraih TPID Award untuk ketiga kalinya ini, dinilai dari tiga aspek. Mulai dari aspek proses, program unggulan, dan aspek outcome. Aspek proses memiliki bobot 20 persen, program unggulan 30 persen, dan outcome berbobot 50 persen.
“Dari perbandingan nilai inflasi bulanan ataupun yang Year on Year menunjukkan angka yang stabil. Hal inilah yang menjadikan Banyuwangi dianggap terbaik dalam mengendalikan inflasi sehingga diganjar TPID Award untuk ketiga kalinya,” ujar Ipuk.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder, kepada Bank Indonesia yang terus membersamai daerah dalam menjalankan program pengelolaan inflasi,” imbuhnya.
Baca juga: Penjual Makrame asal Banyuwangi Raup Omzet Ratusan Juta Per Bulan
Sementara itu, dalam Rakornasda Pengendalian Inflasi, Airlangga berpesan kepada para kepala daerah untuk menggunakan anggarannya dalam pengendalian inflasi. Khususnya dalam memanfaatkan Dana Transfer Umum (DTU) minimal 2 persen.
“Bagi para kepala daerah jangan ragu untuk memanfaatkan anggaran dalam pengendalian inflasi. Ini merupakan instruksi dari bapak Presiden. Peraturannya juga sudah jelas dari menteri keuangan,” terang Airlangga.
Hal tersebut sebagai upaya pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM.
“Jangan sampai ada gejolak inflasi yang signifikan,” pesannya kembali.
Baca juga: Cek Progres Pembangunan Jalan, Bupati Banyuwangi: Pastikan Sesuai Tenggat Waktu
Instruksi tersebut direspons positif oleh Ipuk Fiestiandani. Menurutnya, Banyuwangi telah melebihi batas minimal dalam penyaluran DTU.
“Untuk DTU, kami tidak hanya mengalokasikan 2 persen, namun mencapai 5,62 persen. Kami alokasikan untuk mendukung program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi,” papar Ipuk.
Subsidi sektor transportasi di Banyuwangi sendiri meliputi fasilitasi penyediaan Jasa Angkutan Pelajar dan Wisata Gratis.
Pengendalian pengeluaran keluarga melalui bantuan transportasi gratis untuk pelajar dan umum, diberikan kepada penerima manfaat keluarga sehingga mampu menekan pengeluaran belanja transportasi keluarga baik untuk keperluan sekolah maupun keperluan umum. Total keseluruhan alokasi mencapai Rp900 juta.