Polisi Tangkap Begal Payudara dan Pantat di Sumenep

Selasa, 20 Sep 2022 06:46 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Polisi sedang menginterogasi pelaku begal payudara dan pantat di halaman Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan dr. Cipto Nomor 38, Desa Kolor, Sumenep.(Foto: Polres Sumenep)

Sumenep - Seorang pelaku tindak asusila di Sumenep berhasil diringkus polisi. Tersangka bernama Achmad Saleh, warga Dusun Peyangan, Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Pria 31 tahun itu diduga kerap melakukan begal payudara dan pantat terhadap perempuan.

Tim Resmob Polres Sumenep meringkus Saleh di halaman Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan dr. Cipto Nomor 38, Desa Kolor, Sumenep. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sebelumnya pelaku melakukan tindakan asusila. Sehingga tim Resmob melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko didampingi AKP Widiarti, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo Berhasil Ditangkap Berkat Aksi Korban

Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehihgga langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Ponorogo Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. Yakni, motor Honda Vario tahun 2016 nopol M 6476 TUTU warna abu-abu.

\

"Tersangka diancam dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 6 UU NOmor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.

Baca juga: Pemotor Wanita Kediri Curhat di Medsos: Dia Pegang Dada Kanan Saya

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sumenep

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler