Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap Begal Payudara di Blitar, Pelaku Masih Pelajar

Editor : Bramanta  
Foto: Ilustrasi begal payudara (Ilustrasi/jatimnow.com)
Foto: Ilustrasi begal payudara (Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com – Unit Reskrim Polsek Nglegok mengamankan pelaku begal payudara. Ironisnya pelaku ternyata masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK. Pelaku yang diketahui berinisial FRS (17) warga Nglegok ini ditangkap oleh warga usai melakukan aksi begal payudara. Karena masih berusia dibawah umur, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kapolsek Nglegok AKP Murdianto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Aksi pelaku terjadi di Jalan Raya Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban tengah pulang kerja. Korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan pacarnya.

“Korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna hitam, lalu pelaku langsung meremas payudara korban sebelah kanan. Korban sempat berteriak, dan pelaku langsung kabur ke arah utara,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Pacar korban yang mengetahui hal tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. Dengan bantuan warga, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Nglegok bersama barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam beserta STNK, 1 buah jaket warna hitam dan buah helm,” imbuhnya.

Baca juga:
Aktivis PMII Blitar Ditangkap Paspampres Wapres Gibran, Ini Kata Polisi

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII di sebuah SMK Negeri ini sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Blitar.

“Selain TKP di Jalan Raya Bangsri, pelaku juga mengaku pernah beraksi di depan Polsek Nglegok, depan Puskesmas Nglegok, wilayah Desa Jiwut, dan Lingkungan Jatimalang, Kota Blitar,” imbuh Kapolsek.

Baca juga:
Balita di Blitar Dilaporkan Hilang, Diduga Terbawa Arus

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.