Ditolak Daftar Bacaleg, DPD PSI Wadul Panwaskab Banyuwangi

Selasa, 24 Jul 2018 20:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Pengurus DPD PSI saat daftar Bacaleg dan ditolak KPU

jatimnow.com - Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan protes keras atas ditolaknya pendaftaran bacaleg oleh   KPU Banyuwangi, Selasa (17/7/2018).

Menyikapi hal ini, perwakilan pengurus DPD PSI Banyuwangi melaporkan KPU kepada Badan Pengawas Pemilu di Bumi Blambangan, Selasa (24/7/2018).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hasyim Wahid yang menerangkan bahwa laporan dari DPD PSI telah masuk ke sekretariat Bawaslu.

Baca juga: Jatim Sumbang 16,7 Juta Suara untuk Prabowo-Gibran, Gus Fawait: Itu Kejutan!

Namun, berkas laporan yang disampaikan oleh DPD PSI kepada Bawaslu terdapat beberapa berkas yang tidak dilampirkan, sehinga pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 25 Juli untuk melengkapinya.

"Perwakilan dari DPD PSI Banyuwangi melaporkan KPU terkait penolakan pendaftaran bacalegnya yang tanggal 17 Juli kemarin. Namun berkasnya ada yang kurang dan saya minta untuk dilengkapi dahulu," beber Hasyim kepada wartawan.

Nantinya, setelah berkas laporan dari DPD PSI lengkap, lanjut Hasyim, pihaknya akan membantu memediasi kedua belah pihak, sesuai Per-Bawaslu nomer 18 tahun 2018 tentang sengketa pemilu.

"Kalau mediasi tidak dapat diselesaikan maka ya ajudikasi sidang. Karena kewajiban kita memprosesnya dan dengan apapun hasilnya," ujarnya.

Baca juga: Caleg Lolos Dapil 12 DPRD Jatim, Hanya 3 Incumbent Bertahan

Hasyim menjelaskan, yang digugat oleh DPD PSI adalah keputusan KPU yang melarang PSI untuk mendaftarkan Bacalegnya kemarin, karena telat 15 menit setelah pukul 00.00 Wib.

\

Sementara itu, Anggota KPU Banyuwangi Suherman mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan tindakan yang ambil oleh DPD PSI yang melaporkan KPU kepada Bawaslu.

Suherman berpendapat, apa yang dilakukan oleh pihaknya saat masa pendaftaran Bacaleg kemarin mengikuti Peraturan-KPU tentang pemilu.

"Ya silahkan saja, karena apa yang lakukan kami kemarin berpedoman kepada P-KPU," tandas Herman.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Jatim untuk Pilpres Tuntas, Ini Hasilnya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyuwangi saat mendaftar sebagai peserta pemilihan umum tahun 2019 ditolak oleh KPU Banyuwangi dengan alasan keterlambatan waktu.

PSI Banyuwangi tiba di kantor sekretariat KPU Jalan KH Agus Salim sekitar pukul 00.12 Wib.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler