Mojokerto - Patung Garuda Pancasila dengan bagian kepala menghadap ke depan yang sempat diresmikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kini diperbaiki.
Perbaikan itu dilakukan, disinyalir setelah laporan polisi yang dibuat Persatuan Alumni (PA) GMNI Mojokerto Raya ke polisi pada Senin (19/9/2022). Mereka melaporkan Pemkab Mojokerto karena diduga tidak teliti meresmikan Patung Garuda Pancasila yang posisi kepalanya salah tersebut.
Pantauan di lokasi, ada dua pekerja sedang memperbaiki bagian leher patung Garuda Pancasila yang ditutupi terpal berwarna biru dan kain warna kuning tersebut.
Baca juga: Resmikan Patung Garuda Pancasila Tak Sesuai Bentuk, Pemkab Mojokerto Dilaporkan
"Niki nembe mawon (baru saja diperbaiki)," terang salah satu pekerja di lokasi, Selasa (20/9/2022).
Sementara Ketua PA GMNI Mojokerto Raya, Hafid Deni Rahmadin menjelaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan laporan meskipun Patung Garuda Pancasila sudah diperbaiki.
"Besok saya lengkapi, proses hukum kan bisa tetap lanjut," bebernya.
Menurut Hafid, laporan dilakukan karena PA GMNI menilai patung Garuda Pancasila itu yang tidak sesuai dengan lambang negara Republik Indonesia. Sebab saat diresmikan, kepala dari Garuda Pancasila itu menghadap ke depan, yang seharusnya menoleh ke kanan.
Patung Garuda Pancasila itu sendiri berada di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan diresmikan bupati pada Jumat (16/9/2022) lalu.