Mas Ipin Berharap Kebijakan Berbasis Data Bisa Bikin Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 20 Sep 2022 19:02 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) dalam rapat koordinasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 (Foto-foto: Dinas Kominfo Trenggalek)

Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) membuka rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Dalam acara tersebut, Mas Ipin mengatakan bahwa saat ini semua memiliki masalah yang sama, yaitu terkait data penduduk.

Mas Ipin menceritakan, sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek dulu, banyak data mulai Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diolah demi memastikan bahwa penerima bantuan adalah mereka yang berhak.

Baca juga: Bupati Trenggalek Tinjau Pemulihan Cepat Banjir Bandang di Munjungan

"Ini yang harus kita selesaikan," ujar Mas Ipin, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, data yang ada selama ini hanya berdasarkan hasil survei yang sampelnya minim. Data tersebut secara metodologi memang diakui keabsahannya. Namun masalah muncul saat pembagian bantuan yang harus dilakukan sesuai dengan nama dan alamat penerima.

"Lha ini kan yang susah. Nah, maka dengan Regsosek ini harapannya semua bisa tercapai kebijakan berbasis data bisa tepat sasaran," sambung Mas Ipin.

Baca juga: Bupati Trenggalek Ikuti Ritual Metri Durian, Apa Itu?

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) dalam rapat koordinasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022

\

Mendukung pendataan awal Regsosek tersebut, Mas Ipin meminta kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayahnya untuk mendata warganya dimulai dari siapa saja yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

Selanjutnya, Dinas Dukcapil hingga selesainya pendataan awal Regsosek dan seterusnya akan berkeliling ke desa-desa, utamanya yang masih minim administrasi kependudukannya.

Baca juga: Bupati Trenggalek Rilis Single Kesrimpet di Hari Ulang Tahun

Petugas juga melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM untuk didaftarkan di Online Single Submission (OSS). Sehingga dapat diketahui jenis usahanya hingga omzet yang dimiliki.

"Harapan kami data yang kemudian disajikan pemerintah itu data yang sudah menggambarkan kondisi sebenarnya, harapannya juga sudah memunculkan by name by address," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler