Malang - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi lantaran melakukan pelecehan seksual dan memukul seorang wanita.
Kades yang diduga mabuk saat beraksi itu kini telah dilaporkan ke Polsek Wajak, Polres Malang. Laporan polisi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
"Ya benar, kasusnya akan diserahkan ke Unit PPA. Korban melapor pada tanggal 20 September kemarin," terang Taufik, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Oknum Kades Jember Ditahan Kejari, Bagaimana Pelayanan Publiknya?
Dalam laporan polisi itu, pelapor atau korban adalah seorang wanita berinisial RD (38). Korban mengaku diremas payudaranya, dipukul wajahnya dengan tangan kosong, hingga dijambak rambutnya oleh sang kades sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (18/9/2022).
Baca juga: Oknum Kades Jember Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke, Kini Ditahan Kejari
"Kalau kejadiannya di depan rumah terlapor (kades). Waktu itu terlapor dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melakukan pelecehan dan pemukulan," tambahnya.
Aksi sang kades akhirnya terhenti setelah warga setempat menolong korban. Maklun saja, peristiwa terjadi saat berlangsung karnaval di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak.
Baca juga: 8 Kades di Tulungagung Tidak Diperpanjang Masa Jabatannya, Ini Penyebabnya
"Korban mengaku mengalami luka-luka di tubuhnya. Mulai dari nyeri pada leher bagian kanan depan, kulit kepala atas terasa sakit, di bawah alis kanan ada bekas cakaran, rahang bawah nyeri, bibir bawah luka, tangan kiri ada bekas cakaran dan nyeri pada jari telunjuk," papar Taufik.