Ungkap Kasus Penggelapan PAD dan DD, Kejaksaan Geledah Balai Desa Batangsaren

Senin, 03 Okt 2022 17:37 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Kejari Tulungagung menggeledah Balai Desa Batangsaren, Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Balai Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, terkait penyidikan kasus dugaan penggelapan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Dana Desa (DD) periode tahun 2014-2019.

Petugas mengamankan 3 kontainer berisi dokumen, 1 unit CPU dan belasan stempel dari lokasi penggeledahan.

Baca juga: Kejari Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Tanah Kas Desa Batangsaren

Baca juga: Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran kejaksaan kesulitan mendapatkan data yang diperlukan lantaran pihak desa dinilai tak kooperatif dalam penyidikan kasus ini.

Dari dokumen yang disita, sebagian besar merupakan laporan keuangan desa.

Baca juga: Geledah Kantor Setdaprov Jatim, KPK Bawa 1 Koper Warna Merah

"Kita tindaklanjuti dengan melakukan upaya penggeledahan paksa," ujarnya, Senin (3/10/2022).

\

"Selanjutnya dokumen kami sita untuk membantu proses penyidikan," tambah Agung.

Baca juga: KPK Geledah Pemprov Jatim, Kantor Setda Mencekam

Sementara itu, Kepala Desa Batangsaren, Ripangi mengaku tidak mempermasalahkan penggeledahan tersebut. Ia membantah pihaknya mempersulit kejaksaan dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Semua data yang diperlukan yang kami berikan," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler