jatimnow.com - Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih meyisakan duka. Paling mendalam, tentu dirasakan anak-anak yang kehilangan orang tuanya. Untuk itu, perlu mendapatkan figur pengganti ayah dan ibu yang tepat demi masa depan mereka.
Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra mengatakam, selain solusi uang santunan, bahan pokok, beasiswa dan pengalihan pengasuhan, penting memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua mendapatkan figur pengganti yang tepat, seperti keluarga sedarah.
"Saya mengajak orang-orang untuk belajar dari pengalaman selama pandemi Covid-19 yang juga merenggut nyawa banyak orang, meninggalkan seseorang yang ditinggalkan merasa sendirian dan mudah cemas, takut, serta kehilangan harapan," ujarnya kepada jatimnow.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Arema FC Serahkan Bantuan pada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
"Orang yang ditinggalkan, dalam hal ini anak yang kehilangan orangtua, bisa merasakan duka mendalam karena kehilangan sosok penting dalam hidupnya. Sehingga kami (KPAI) menilai anak-anak itu butuh pendampingan jangka panjang," tambahnya.
Jasra mengatakan, figur pengganti orangtua pada anak korban Tragedi Kanjuruhan diharapkan punya rencana untuk masa depan anak dan hati-hati dalam memakai santunan yang diberikan kepada anak.
"Penting juga melibatkan ahli dari lintas profesi dalam pendampingan, mulai dari pekerja sosial, psikolog hingga guru, dalam memanfaatkan bantuan sehingga tumbuh kembang anak menjadi maksimal," tuturnya.
Ia menambahkan menurut mandat UU 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah soal anak-anak membutuhkan perlindungan khusus, bupati/walikota menjadi pemimpin penyelenggaraan perlindungan khusus anak di keluarga.
Baca juga: Suami-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Iklas, Percaya Putusan
"Penting pemerintah bersama masyarakat, memperkuat tanggung jawab orang tua penggantinya (anak yang kehilangan orang tua), termasuk peningkatan akses ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan," jelasnya.
Mereka yang kehilangan orang tua di Kanjuruhan juga harus dipastikan tetap berada dalam keluarga yang penuh kasih sayang serta sejahtera, sehingga anak merasa diterima dan tetap terlindung.
"Anak-anak yang kehilangan orang tua mudah sekali kecerdasan emosionalnya terganggu. Bila mendapatkan tekanan, bentakan, bisa berdampak buruk pada tumbuh kembangnya ke depan," tandas Jasra.
Ia berpendapat pemerintah setempat dapat mengupayakan bagi orang tua pengganti pengasuh anak untuk mendapatkan pelatihan yang diperlukan agar bisa menerapkan pola asuh terbaik untuk masa depan anak, bebas dari kekerasan dan perundungan.
Baca juga: Panpel Arema FC-SO Divonis Ringan, Keluarga Korban: Saya Menerima!
"Karena kita semua punya amanah, bicara penyelenggaraan perlindungan anak dalam Undang Undang Perlindungan Anak sampai 18 tahun," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban sebagai tanda belasungkawa.