Jatimnow.com - Alih-alih ingin dapat keuntungan besar dari investasi bisnis pakan ternak, Merry Rosmawati, warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, justru menjadi korban penipuan.
Tak tanggung-tanggung, Merry menderita kerugian hingga Rp3,9 miliar. Akibat ulah dari Ainin Inayah (46) yang merupakan istri kades di tempat tinggal Merry.
Merry menceritakan awalnya pada 2018, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jombang itu mendatangi rumahnya. Ia menyebut saat itu tersangka menunjukkan sejumlah kuitansi pembayaran dan sejumlah surat DO dari perusahaan pakan ternak PT Gold Coin Surabaya.
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Setelah mendengar bujuk rayu tersangka, Merry akhirnya memutuskan untuk mengikuti bisnis investasi pakan ternak.
"Kami dikasih 5 persen dan buat dia 2 persen. Saat berinvestasi di PT Gold Coin Surabaya, dia (tersangka) bilangnya gitu. Itu sekitar 2017," ungkap Merry, Sabtu (8/101/2022).
Karena percaya dengan tersangka, korban pun menyetor sejumlah uang yang mencapai miliaran rupiah. Di tahun yang sama, pembagian hasil kerja sama masih lancar-lancar saja. Namun pada 2021 mulai ada keanehan.
"2017 Itu masih lancar-lancar pemberian hasil kerja sama. Lalu terakhir itu pada 2021 awal sudah mulai macet-macet," bebernya.
Lantaran macet, korban akhirnya mulai curiga apakah bisnis ini memang benar-benar nyata atau memang fiktif. Bahkan kecurigaan kian terasa saat tersangka meminta sejumlah uang tambahan.
"Saya bilang apakah ini uang ada? dia (tersangka) bilang ada. Lalu dia bilang Mbak Meri saya butuh uang Rp700 juta untuk pengembalian modal," paparnya.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Merry yang curiga akhirnya tetap memenuhi permintaan sejumlah uang dari tersangka. Dengan catatan, Merry harus diajak ke perusahaan pakan ternak.
"Saya mulai curiga dan saya bilang saya perlu ke PT Gold Coin. Gampang, nanti saya kasih kamu uang tapi saya juga perlu ke Gold Coin. Nah dia tidak mau," katanya.
Karena penasaran, akhirnya Merry mendatangi perusahaan pakan ternak PT Gold Coin di Surabaya. Dari situlah investasi pakan ternak fiktif terbongkar pada 2022.
"Saya cek sendiri ternyata itu semua palsu, enggak ada semua itu fiktif," tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Mengingat uang dari satu korban pelapor jumlahnya sudah mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!
"Karena uang sedemikian banyak, pasti juga larinya tidak hanya satu orang. Nanti kami dalami. Baru satu yang melapor," tegasnya.
Saat ditanya apakah tersangka merupakan istri dari kepala desa setempat, Giadi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar. Sedangkan korban dan tersangka ini hubungannya masih saudara," pungkasnya.