jatimnow.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak jadi santri, Jumat (14/10/2022).
Para ASN yang pria tampak menggunakan sarung, bukan celana. Atasannya menggunakan pakaian muslim disertai songkok. Untuk yang wanita menggunakan baju muslim. Sedangkan mereka yang nonmuslim menyesuaikan. Para ASN ini mendadak jadi santri mulai 14 hingga 22 Oktober 2022.
Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati Ponorogo Nomor 5 Tahun 2022. Isinya adalah pada 14-22 Oktober 2022, dalam rangka menyambut Hari Santri diinstruksikan kepada ASN, karyawan, mahasiswa dan pelajar menggunakan pakaian ala santri.
Baca juga: Liga Bola Basket Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Dibuka, Cari Bibit Atlet Muda
“Bupati ingin mengembalikan lagi roh bahwa ponorogo adalah Kota Santri,” kata Sekretaris Pemkab Ponorogo Agus Pramono.
Baca juga: PASI Ponorogo Raih Juara Umum II di Kejurnas Atletik Blitarian Open II 2025
Oleh karenanya, seluruh elemen masyarakat diminta pada 14 sampai 22 memakai pakaian sarung dan berpeci. Untuk perempuan menggunakan pakaian muslim.
“Jangan dipertentangkan. Saya rasa instruksi bupati tidak menghambat pekerjaan,” terang Agus.
Baca juga: Nganjuk dan Ponorogo Paling Ngebut Bentuk Koperasi Merah Putih
Untuk mereka yang di lapangan, Agus mengaku juga tidak masalah menggunakan pakaian ala santri. Seperti di rumah sakit, dokter bisa menggunakan sarung.
“Ini demi menghormati Hari Santri. Juga dalam rangka memutar perekonomian. Karena banyak kegiatan yang kami lakukan dalam rangka Hari Santri,” pungkasnya.