jatimnow.com - Sebanyak 525 calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tulungagung mengikuti tes tulis. Pelaksanaannya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan digelar di SMKN 3 Boyolangu.
Panitia meminjam perangkat komputer yang tersedia di sekolah untuk menggelar tes tersebut. Hasil tes akan diumumkan pada 17 Oktober mendatang.
Komisioner Bawaslu Tulungagung Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Suyitno Arman mengatakan, total jumlah pendaftar Panwascam mencapai 554 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi adminitrasi. Mereka rata-rata tidak mengumpulkan kelengkapan berkas pendaftaran dan berusia dibawah 25 tahun.
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
"Sesuai aturan minimal usia pendaftar 25 tahun. Selain itu, ada pendaftar yang tidak memiliki KTP elektronik wilayah Tulungagung," ujarnya, Sabtu (15/10/2022).
Pelaksanaan tes tulis akan digelar selama satu hari. Pihak panitia membagi pelaksanaan tes dalam 5 sesi. Setiap sesi terdiri atas 5 kelas dan setiap kelas diisi 30 peserta.
Baca juga: 54 Panwaslu Sidoarjo Dilantik, Plt Bupati Beri Pesan Khusus
Peserta diberi waktu selama 90 menit untuk menjawab soal yang disediakan Bawaslu RI. Nantinya diambil 6 peserta dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan, untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara.
"Soalnya dari Bawaslu RI, kami hanya menyediakan tempat tes saja," terangnya.
Baca juga: Bawaslu: TPS Potensi Coblosan Ulang di Surabaya Bertambah Jadi 8
Hasil tes tulis akan diumumkan pada 17 Oktober mendatang. Setelah itu, 6 peserta dengan nilai tertinggi di tiap kecamatan akan menjalani tes wawancara yang dijadwalkan selama 5 hari mulai 18-22 Oktober. Nantinya diambil 3 orang untuk setiap kecamatan.
"Untuk pelantikannya masih kami jadwalkan. Tapi kemungkinan akhir bulan akan dilantik," pungkasnya.