jatimnow.com - Polri terus mendalami dugaan hilangnya rekaman CCTV saat tragedi di Stadion Kanjuruhan. Untuk mengusutnya, penyidik dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta keterangan dari saksi ahli IT.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keterangan dari saksi ahli IT diperlukan berdasarkan keputusan bersama setelah menggelar rapat dengan TGIPF.
"Semua masih didalami. Nanti juga ada ahli yang sampaikan termasuk pihak ketiga yang pasang CCTV di Stadion Kanjuruhan," jelasnya kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Dedi belum bisa menjelaskan soal penyebab hilangnya rekaman CCTV. Pihaknya menegaskan masih menunggu dari hasil pemeriksaan.
"Nanti disampaikan oleh ahli. Sementara cukup itu dulu ya," katanya.
Baca juga: Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Diketahui sebelumnya, TGIPF menemukan kejanggalan pada CCTV yang merekam sudut-sudut stadion saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir stadion tiba-tiba hilang, diduga dihapus selama 3 jam lebih.
Dari temuan TGIPF, pergerakan awal rangkaian Barakuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Ini Ilustrasi Baru Arema FC di HUT ke-36, Bismillah Bangkit
Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22:21:30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit.
Hilangnya durasi rekaman CCTV pun menyulitkan atau menghambat tugas Tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.