Ketua Panpel Arema FC Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Ditahan?

Senin, 24 Okt 2022 16:28 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufiq Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan kembali diperiksa di Polda Jatim, Senin (24/10/2022).

"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala resiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan. Tapi untuk tuntutannya saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini," ungkap Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufiq Hidayat kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022).

Menurut Taufiq, masih ada pihak lain lagi yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 135 orang ini.

Baca juga: Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

"Hari ini korban ada meninggal satu lagi. Seharusnya meninggalnya korban itu sebagai spirit ya untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujarnya.

Dalam perkara ini, Taufiq juga meminta dukungan kepada elemen masyarakat untuk mendesak Polri agar menetapkan tersangka lainnya.

Baca juga: Ini Ilustrasi Baru Arema FC di HUT ke-36, Bismillah Bangkit

"Saya minta untuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah itu kan banyak yang meninggal. Jadi kok nggak ada gerakan untuk mendukung Kapolri agar menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran, supaya Pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan," papar dia.

\

Pihaknya juga menegaskan bahwa organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga harus bertanggung jawab secara hukum dalam tragedi ini, khususnya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.

Baca juga: Pria Bersepeda Bawa Keranda dari Batu Disambut Bonek di Surabaya, Ini Pesannya

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan hukum. Karena bola ini nggak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," ujarnya.

"Posisi saya tahu Pak Haris mau ditahan. Jadi saya agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kita walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," pungkas Taufiq.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler