Rampungkan Pendataan Regsosek, BPS Kota Mojokerto Kerahkan 223 Petugas

Selasa, 25 Okt 2022 15:56 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kepala BPS Kota Mojokerto, Mimik Nurdjanti saat menjelaskan Regsosek. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto mengerahkan 223 petugas agar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) segera rampung di tahun 2022.

Petugas ini merupakan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).

Mereka akan melakukan pendataan kepada masyarakat di 18 kelurahan yang tersebar dalam 3 kecamatan di wilayah Kota Mojokerto.

Baca juga: Warga Miskin di Lamongan Diklaim Berkurang 2,96 Ribu Jiwa

"Setiap petugas dibebani pendataan sebanyak 250 keluarga atau 4 lingkungan RT. Mereka akan melakukan pendataan door to door dengan dilengkapi geotag dan foto. Kegiatan Regsosek dilakukan secara sensus dengan pendekatan keluarga yang berdomisili di Kota Mojokerto," kata Kepala BPS Kota Mojokerto, Mimik Nurdjanti, Selasa (25/10/2022).

Ia menambahkan, pendataan sudah dilaksanakan sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 202 nanti. Adapun estimasi target pendataan sebanyak 41.242 keluarga se-Kota Mojokerto.

Baca juga: Warga Kota Mojokerto Ayo Buruan Daftar Beasiswa Kuliah Gratis!

"Hingga hari ini, petugas sudah berhasil menyelesaikan pendataan sekitar 25 persen atau sekitar 10 ribu lebih keluarga. Masih on the track dan sesuai target. Kita optimis akan menyelesaikan pendataan sesuai timeline pemerintah," terangnya.

\

Menurut Mimik, guna membantu kelancaran pendataan door to door, BPS akan melibatkan seluruh Ketua RT se-Kota Mojokerto. Diantaranya untuk melakukan pendampingan maupun verifikasi keluarga terkait keberadaan dan status kesejahteraannya.

"Untuk kasus-kasus tertentu, petugas akan didampingi Ketua RT. Misal jika ada penolakan maupun pengusiran," tukasnya.

Baca juga: Napak Tilas Misteri Jejak Islam Pertama Kali Masuk Sidoarjo

Perempuan asal Tulungagung ini menjelaskan, Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS ini merupakan sensus untuk mendata profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk di Kota Mojokerto.

"Untuk mendapatkan data yang benar saya mohon dukungan seluruh warga Kota Mojokerto agar memberikan data sebenar-benarnya saat di sensus oleh petugas BPS. Tidak usah khawatir data bocor, karena data rahasia dilindungi oleh undang-undang," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler