jatimnow.com - Ribuan Aremania kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan agar tragedi Kanjuruhan Malang diusut tuntas, Kamis (27/10/2022).
Massa yang mayoritas berpakaian hitam ini long march menuju Bundaran Tugu depan Balai Kota Malang. Mereka membuat barikade barisan dengan tali dan memenuhi setengah dari jalan protokol.
Terlihat hanya beberapa petugas dinas perhubungan (dishub) dan petugas Satpol PP berseragam dinas yang bersiaga dan berjaga di Balai Kota Malang.
Baca juga: Makna Jersey Ketiga Arema FC
Mereke juga tampak membawa poster bertuliskan "Usut Tuntas", "Menolak Lupa", "Gas Air Mata Pencabut Nyawa", "Tuhan Menghancurkan yang Batil", "Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan" dan sebagainya.
Mereka juga membawa pocong dan keranda sebagai simbol tragedi kemanusiaan serta wujud kekecewaan lambannya penanganan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang mengakibat 135 orang meninggal.
Perwakilan Aremania lalu membacakan 9 tuntutan yang diikuti massa aksi.
Setelah itu, Wali Kota Malang, Sutiaji angkat bicara soal tuntutan Aremania tersebut. Dia berjanji akan mengawal tuntutan Aremania tersebut.
"Tugas kami adalah meneruskan dan tetap mengawal," ucap Sutiaji usai menerima perwakilan Aremania di Balai Kota Malang.
Berikut 9 tuntuntan Aremania terkait tragedi Kanjuruhan:
1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
2. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.
Juga menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
Baca juga: Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.
4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
5. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
Juga menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.
6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.
Baca juga: Achmad Maulana Mencuri Perhatian Aremania
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Bahkan mereka tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Namun jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.
Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia juga mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh. Dan Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.