jatimnow.com - Praktik jual beli Pupuk Urea bersubsidi di Kabupaten Pasuruan dibongkar polisi.
Satu orang kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu pria itu berinisial As (59), warga Dusun Taman, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka kami amankan karena menjual belikan pupuk subsidi secara ilegal," terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Pastikan Stok dan Distribusi Aman, Pj Wali Kota Malang Tinjau Kios Pupuk Bersubsidi
Adhi mengatakan, penggerebekan dilakukan Unit Pidana Ekonomi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (14/11/2022) lalu di sebuah gudang wilayah Kecamatan Tutur.
"Modusnya, tersangka memborong Pupuk Urea subsidi dari pengepul oknum petani di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kemudian dijual kembali ke wilayah Kecamatan Tutur," bebernya.
Diketahui, Kecamatan Tutur dan Tosari merupakan dua wilayah di Kabaputen Pasuruan yang tidak mendapatkan alokasi Pupuk Urea bersubsidi.
Baca juga: Petrokimia Gresik bareng Pupuk Indonesia Sosialisasikan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Sesuai dengan edaran Permentan No. 10 Tahun 2022, yang membatasi pupuk subsidi hanya untuk 9 komoditas utama, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa selama tiga bulan beroperasi, tersangka dua kali memborong Pupuk Urea subsidi dari oknum petani di Wonorejo. Sekali borong, tersangka membeli 15 karung. Begitu juga untuk yang kedua kalinya.
"Dari oknun petani itu, tersangka membeli Pupuk Urea per karung 50 kilogram, seharga Rp190 ribu. Kemudian dijual kembali di Kecamatan Tutur seharga Rp225 ribu per karung. Sampai saat ini tersangka sudah menjual empat karung kepada para petani yang secara ketentuan tidak boleh mendapat pupuk subsidi," ungkap Adhi.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Melimpah, Pemkab Bangkalan Minta Petani Segera Lakukan Penebusan
Menurutnya, Unit Pidana Ekonomi juga sudah memeriksa para pembeli Pupuk Urea subsidi yang dijual tersangka dan akan memburu oknum petani yang menjualnya ke tersangka.
"Untuk oknum petani yang menjual Pupuk Urea subsidi ke tersangka, masih dalam pengembangan kasus," tandasnya.