jatimnow.com - Sofwatul Ummah, ibu Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terdakwa pencabulan terhadap santriwati menyebut kasus yang menjerat anaknya adalah hasil rekayasa yang dilakukan Jin Tomang.
“Di balik rekayasa ini ulah Jin Tomang,” sebut Sofwatul Ummah didampingi Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnahistri, istri Mas Bechi di depan satri dan santriwati di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11/2022).
Menanggapi pernyataan tersebut, Nun Suyuti kuasa hukum korban menyatakan bahwa keluarga Mas Bechi selalu menggiring opini yang sama sekali tidak ada dasar hukumnya.
Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Zalim Semua!
“Mereka itu lagi dan lagi, selalu saja menggiring opini kalau itu rekayasa kasus dan fitnah. Kalau memang ada rekayasa, buktikan dan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Nun Suyuti menambahkan bahwa pihak terdakwa juga tidak pernah mengambil langkah hukum atas opini yang dibangun.
Baca juga: Kata Ketum Orshid Soal Kasus Mas Bechi Jelang Sidang Vonis
“Mereka tidak pernah mengambil langkah hukum, tapi selalu membangun opini rekayasa dan fitnah. Mereka ini tidak konsisten, rekayasa apa fitnah?” ungkapnya.
Menurut Nun Suyuti, dalam sidang diketahui bersama di mana hakim membacakan ada lima saksi yang menjadi korban mengaku telah dicabuli terdakwa.
“Hakim sudah membacakan, bahwa ada lima saksi yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terdakwa. Ada surat perdamaian yang ditanda tangani petinggi Orshid dan diberikan uang, bahkan ini korban juga menemui korban. Itu dibacakan oleh hakim, dan mereka tidak bisa membantahnya, tapi bilang rekayasa dan fitnah,” urainya.
Baca juga: Minta Mas Bechi Dibebaskan, Ribuan Orang Doa Bersama di Depan PN Surabaya
Nun Suyuti sangat heran atas pernyataan Sofwatul Ummah. Apalagi, ia sebagai istri dari Kyai Muctar Mu'thi yang merupakan pengasuh ponpes, yang mengajarkan ilmu Toriqoh, hingga bisa mengeluarkan kata yang sangat tidak bijak.
“Dia ini kan istri dari Kyai Muchtar Mu'thi, pengasuh pesantren yang mengajarkan ilmu Toriqoh. Seharusnya berbicara dengan bijak. Itu sangat tidak pantas diucapkan dan ajaran apapun itu sangat tidak dianjurkan," pungkasnya.