Pixel Codejatimnow.com

Minta Mas Bechi Dibebaskan, Ribuan Orang Doa Bersama di Depan PN Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad Rama Indra S.P
Aksi massa iringi sidang vonis Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto-foto: Rama Indra Surya Permana/jatimnow.com)
Aksi massa iringi sidang vonis Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto-foto: Rama Indra Surya Permana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sidang vonis terdakwa kasus pencabulan Much Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diwarnai aksi massa, Kamis (17/11/22).

Ribuan orang yang mengatasnamakan Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia itu menggelar aksi damai di Jalan Arjuno depan PN Surabaya. Mereka mengaku sebagai perwakilan 7 agama dan aliran kepercayaan di Indonesia.

Salah seorang demonstran, Budiono mengatakan, aksi damai ini berbalut doa bersama. Katanya, ada 2000 orang yang hadir.

"Jam 07.00 WIB, saya sudah mulai mempersiapkan tempat di depan Kantor PN Surabaya. Sekitar jam 08.00 WIB massa mulai berdatangan," ujar Budiono kepada jatimnow.com.

Dalam aksi damai itu, tokoh dari pemuka agama yang hadir membacakan doa secara bergantian.

"Romo-romo Protestan, Hindu, Budha, Katholik, Islam, Khonghucu, Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Sapto Darmo mengumandangkan doa di hadapan massa aksi," tambah Budiono.

Doa bersama yang digelar massa pendukung Mas Bechi di depan PN Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)Doa bersama yang digelar massa pendukung Mas Bechi di depan PN Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Menurutnya, tujuan aksi damai itu adalah agar Mejelis Hakim PN Surabaya yang memimpin sidang membebaskan Mas Bechi.

Baca juga:
Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Zalim Semua!

"Aksi kami ini diprakarsai oleh Mursyid Thariqoh Shiddiqiyah Jombang, Kyai Muhammad Muchtar Mu'thi, agar saudara Bechi dibebaskan," jelas dia.

Dia menambahkan, massa menuntut pembebasan Mas Bechi, lantaran mereka menilai selama ini proses persidangan tidak masuk akal dan penuh rekayasa.

"Fakta sidang tidak masuk akal atau tidak sesuai kenyataannya. Selebihnya para saksi yang dipanggil di persidangan selama ini tidak ada yang datang. Maka kami menuntut hakim benar-benar dalam melaksanakan tugasnya," beber dia.

Sementara untuk mengamankan jalannya sidang dan massa, ada sekitar 253 personel polisi diterjunkan. Mereka berasal dari Sat Brimob dan Dalmas Polda Jatim, Samapta serta polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Baca juga:
Dijerat Pasal Kekerasan Seksual, Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Faqih mengatakan, diterjunkannya ratusan personel ini menjadi bentuk tanggungjawab Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tentunya untuk menjaga kondusivitas," terang dia.

Selain itu, lanjut Faqih, juga untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, mengingat massa yang datang ke PN Surabaya cukup banyak.