Ubaya Raih Penghargaan Kampus Terima Permohonan Hak Cipta Tertinggi

Kamis, 24 Nov 2022 18:37 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Rektor Ubaya Benny Lianto menerima penghargaan dari Menkumham RI, Yasonna Laoly. (foto: Ubaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Universitas Surabaya (Ubaya) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan pencatatan ciptaan top 10 tertinggi di Indonesia tahun 2022.

Ubaya berada di peringkat enam nasional, sekaligus satu-satunya perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia Timur yang masuk sepuluh besar.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly kepada Rektor Ubaya, Benny Lianto pada gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual pada 21 November 2022.

Baca juga: Minimalisir Kecurangan Kompetisi Bridge, Alumnus Ubaya Ciptakan Alat Monitoring Otomatis

Rektor Ubaya, Benny Lianto menjelaskan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kontribusi kampus yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Capaian ini diharapkan sekaligus dapat meneguhkan komitmen Ubaya sebagai kampus yang terus mendorong tumbuhnya iklim inovasi di dalam kampus. Saya apresiasi dan bangga atas upaya dan produktivitas Ubaya dalam menghasilkan karya-karya inovasi untuk pengembangan dan hilirisasi ilmu pengetahuan yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Benny melalui siaran tertulisnya, Kamis (24/11/2022).

Manajer Legal dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Direktorat Manajemen Inovasi Ubaya, Irta Windra Syahrial menambahkan bahwa kampusnya selalu konsisten menggali karya inovasi dosen dan mahasiswa untuk didaftarkan hak ciptanya. Dibuktikan adanya 2.960 permohonan hak cipta yang sudah didaftarkan dari tahun 2020-2022.

Baca juga: Lulusan Angkatan Pertama, Dokter FK Ubaya Siap Ikuti Program Internship

“Untuk tahun 2022 sudah 990. Jumlah ini menunjukkan kalau civitas akademika Ubaya semangat menghasilkan banyak karya intelektual. Karya yang paling banyak didaftarkan adalah karya tulis berupa buku dan modul. Selain itu, ada juga video, literatur, poster dan inovasi matching fund," bebernya.

\

Irta menambahkan, karya cipta tidak berhenti pada proses pengajuan permohonan dan mendapat sertifikat saja. Menurutnya, perlu ada komersialisasi agar pencipta karya mendapat manfaat ekonomi.

“Ubaya saat ini sudah mulai mengomersialkan karya-karya. Kami mencari industri untuk memperbanyak dan memproduksi karya tersebut, sehingga inventor bisa dapat royalti,” jelasnya.

Baca juga: Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung dan Diabetes Melitus

Sementara itu, Menkumham, Yasonna mengajak lembaga pendidikan untuk menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

"Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pesan Menteri Yasonna.

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler