Wuih, Arek Sawah Pulo Surabaya Bisa Edarkan Sabu 2 Ons per Bulan

Jumat, 09 Des 2022 16:32 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Dua tersangka penjual sabu asal Sawahpulo Surabaya. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah warung kopi di Jalan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir Surabaya digerebek polisi yang terindikasi dengan peredaran narkoba jenis sabu.

Penggerebekan itu dilakukan tim Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 134 poket sabu siap edar, dengan berat total 43,84 gram.

Aparat kepolisian menyebut bahwa barang tersebut didapat dari dua pemuda dengan inisial AA (22) dan RD (29), yang merupakan warga Jalan Sawah Pulo Surabaya. Keduanya diketahui pengedar yang sering melakukan transaksi di warung tersebut.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di warung tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Daniel Marunduri menyebutkan anggotanya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan mendatangi warung kopi yang dimaksud.

Hasilnya, ditemukan ratusan poket sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet perhiasan di dalam warung tersebut.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi

"Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang yang diduga berisi sabu. Saat pelaku membuka sambil mengeluarkan isi dompet, terdapat 134 poket sabu siap edar dengan berat total 43,84 gram," kata Daniel Marunduri, Jumat (9/12/2022).

\

"Tim kami juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp350 ribu, hasil penjualan sabu," imbuh Alumni Akpol 2004 ini.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Irul, yang kini masih dalam pengejaran.

Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap

"Barang bukti tersebut diantarkan dan kadang juga diambil langsung di rumah penyuplai, terakhir barang disuplai pada 2 November 2022, sekitar pukul 22.00 WIB," bebernya.

Daniel menambahkan peredaran sabu yang dilakukan keduanya tergolong cepat dan sering laku. Pasalnya dalam seharinya mereka mampu mengedarkan sabu dengan total berat 100 gram.

"Hasil introgasi mendalam, dalam sebulan mereka mampu mengedarkan 1 hingga 2 ons sabu. Kami akan usut tuntas kasus ini hingga pengedarnya," tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler