jatimnow.com - Aksi perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar terindentifikasi menggunakan mobil bernopol merah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, dari keterangan saksi yang merupakan korban, para pelaku diketahui datang memasuki halaman Rumah Dinas Wali Kota Blitar sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.
"Mereka naik mobil berplat merah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Debu Pembangunan Mess KPPN di Jember Dikeluhkan Warga, Ini Kata Lurah Kepatihan
Namun, ia belum bisa memastikan jika plat merah yang digunakan pelaku itu asli atau palsu.
Pihaknya sedang berupaya mengecek melalui rekaman CCTV yang terpasang tepat di depan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, di Jalan Sudanco Supriyadi no 18 ini.
Baca juga: Warga Keluhkan Debu Pembangunan Mess Pegawai KPPN di Jember
Hal ini untuk memastikan hasil rekaman video. Sebab seluruh CCTV di dalam lokasi kejadian sengaja dirusak pelaku.
Dari keterangan para saksi juga diketahui jika para pelaku masuk melalui pintu samping barat.
Diduga pelaku sekitar empat sampai lima orang, kemudian menyekap sambil mengancam dengan senjata Wali Kota Blitar, Santoso dan istri.
Baca juga: Selain Dinas Perkim, KPK juga ke Rumdin Bupati Lamongan
Selain itu, para pelaku juga menyekap tiga petugas Satpol PP Pemkot Blitar yang berjaga pagi itu.
"Mungkin untuk memudahkan masuk rumdin. Para pelaku memakai masker semua," pungkasnya.