jatimnow.com - Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota telah merampungkan proses olah TKP, atas kasus perampokan dan penyekapan di rumah dinas walikota setempat, Senin (12/12/2022).
Saat merampok rumah dinas di Jalan Sudanco Supriyadi No. 18, Kota Blitar itu, pelaku menyekap tiga petugas Satpol PP yang sedang berjaga. Juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso beserta istrinya.
Jumlah pelaku diperkirakan sebanyak 5 orang. Mereka mengenakan masker dan datang memakai mobil diduga berpelat merah.
Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto mengatakan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menangani kasus ini. Olah TKP dan identifikasi di empat titik juga telah dirampungkan.
"Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi bagi tim dalam menentukan penanganan selanjutnya. Ini hal teknis kita tidak dapat membeberkan. Yang jelas setelah ini kami akan berkumpul dan melakukan evaluasi," ujar Totok, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Pemeriksaan terhadap 7 saksi juga masih berlanjut. Mereka adalah tiga anggota Satpol PP yang berjaga, Wali Kota Blitar Santoso beserta istrinya, dan dua orang saksi yang mengetahui kejadian pertama kali.
"Termasuk adanya senjata tajam (sajam) atau senjata api (senpi) yang digunakan pelaku serta mobil pelat merah yang digunakan pelaku masih akan kita dalami lagi," tuturnya.
Baca juga: Wanita asal NTT Begal Taksi Online di Surabaya, Butuh Uang Buat ke Australia
Dalam olah TKP ini, polisi berhasil menemukan handphone milik Wali Kota Santoso. Sebelumnya handphone tersebut dikabarkan diambil oleh perampok. Handphone korban ditemukan di sebuah tempat sampah di lokasi kejadian. Sedangkan barang hilang lain seperti uang tunai Rp400 juta dan perhiasan dibawa kabur pelaku.
"Kami mohon doa restu semoga pelaku cepat terungkap," pungkasnya.