jatimnow.com - Rudi Kurniawan membunuh wanita di dalam kamar kos Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, ternyata dipicu harga open booking order (BO) setelah tambah durasi.
Wanita yang dibunuh pemuda 19 tahun asal Bandartengah, Lampung Tengah, Lampung itu bernama Ervina Krisnaeni (26), warga Perak Barat, Surabaya.
"Gara-garanya harganya Rp250 ribu untuk main pertama. Habis itu saya nambah satu jam lagi durasi. Habis main, saya tanya, dia jawab harganya Rp600 ribu," ungkap Rudi di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Rudi menambahkan, saat ditanya harga untuk tambahan waktu kencan itu, korban menjawab dengan nada tinggi, sehingga Rudi naik pitam lalu mencekiknya.
"Dia jawab, kalau tidak punya uang ya jangan BO. Saya itu mulai emosi. Saya jawab lagi, kalau bisa ngomongnya jangan nyolot, dia jawab lagi kalau gak punya uang jangan BO mas. Saya cekik waktu di depan kamar mandi," beber dia.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Rudi menjelaskan, setelah mencekik, dia mengikat kaki dan tangan, serta membekap mulut korban dengan handuk kemudian dibawa ke kamar mandi.
"Kalung sama handphone tiga unit saya bawa. Saya tidak tahu kalau dia meninggal. Intinya sudah tidak bisa bangun. Handphone saya jual ke konter, kalungnya jatuh waktu kembali ke tempat pekerjaan," jelas dia.
Rudi mengaku, memakai aplikasi Michat sudah tiga kali. Akibat perbuatannya dia terancam dipenjara 15 tahun penjara.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
"Saya menyesal pak," pungkasnya.
Rudi ditangkap di kawasan Kabupaten Ponorogo oleh Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo dipimpin Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.