5 Kuliner, Pembangunan Pasar, dan Korupsi Kepala Desa di Bojonegoro

Jumat, 30 Des 2022 07:16 WIB
Reporter :
jatimnow.com
kejari Bojonegoro menetapkan Deling Neti Herawati sebagai tersangka kasus korupsi APBDes senilai Rp3,3 M. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita makan-makan atau kuliner menjadi berita pilihan pembaca jatimnow.com pada Kamis (29/12/2022). Setidaknya lima rekomendasi kuliner di Stasiun Kediri menempati posisi teratas pilihan pembaca.

Disusul berita pembangunan tiga pasar di Jombang yang belum rampung dan dugaan korupsi yang menyeret salah seorang kepala desa di Bojonegoro.

Berikut rangkumanya:

Baca juga: Persik Kediri Belum Sembuh, Kecelakaan Bus Dali Jaya, Jalan Mulus Gresik

5 Rekomendasi Kuliner Dekat Stasiun Kediri, Cukup Jalan Kaki Lho

Kota Kediri menjadi salah satu surganya kuliner di Jawa Timur. Banyak kuliner enak di Kota Tahu ini, mulai dari pecel hingga soto yang legendaris.

Berencana melancong ke Kota Kediri lewat jalur kereta api, jatimnow.com punya rekomendasi kuliner dekat stasiun yang bisa kalian tuju hanya dengan berjalan kaki.

Baca juga: Founder Starup Lecehkan Wartawan hingga Pilkades Ricuh

3 Proyek Pasar Disdagrin Jombang Senilai Rp11,3 M Tak Rampung

\

Tiga proyek milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang belum tuntas dikerjakan. Ketiga proyek pembangunan itu meliputi Pasar Tunggorono, Pasar Pon, dan Pasar Perak.

Ketiga pembangunan pasar dengan biaya total Rp11,3 miliar itu dipastikan tidak tuntas sesuai jadwal. Hal ini dibenarkan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang, Supradigdo.

Baca juga: 5 Berita Trending Sepekan: Nomor 4 Jangan Ditiru!

Dugaan Korupsi Keuangan Desa Seret Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menetapkan Kepala Desa (Kades) Deling Neti Herawati sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa.

Dari pantauan di lokasi, setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, Neti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan selanjutnya digiring ke Lapas Klas IIA Bojonegoro untuk ditahan.

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler