jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Akibatnya satu korban meninggal di sekitar Stadion Gajah Mada, Mojosari.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, korban pengeroyokan itu ada tiga orang. Sementara tiga dari sembilan pelaku yang diamankan masih di bawah umur.
"Korban adalah P, M dan A. Sedangkan pelaku berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang dewasa dan tiga masih di bawah umur. Semuanya sudah kita amankan," kata Apip, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Dalam peristiwa pengeroyokan itu korban P meninggal, sementara M mengalami luka lebam dan A luka lecet. Barang bukti yang diamankan, visum korban, palu, dobel stik dan sepeda motor Honda Beat.
Baca juga: Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2, 3 e KUHP dan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP juncto pasal 55 KHUP. Ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun dan 4 tahun," bebernya.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial P (19) warga Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tewas setelah dikeroyok beberapa orang pada Senin (26/12/2022) lalu.
Baca juga: Pilbup Sampang Memanas, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok
Jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum.