Jangan Bermesraan di Alun-alun Kota Malang Ya Ker! Sanksinya Bikin Capek Lho

Kamis, 12 Jan 2023 16:18 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Pasangan muda-mudi saat disanksi menyapu kantor Satpol PP Kota Malang (Foto: Satpol PP Kota Malang)

jatimnow.com - Sepasang muda-mudi tampak menyapu dan mengepel lantai serta membersihkan kamar mandi di kantor Satpol PP Kota Malang.

Hal itu mereka lakukan sebagai sanksi lantaran tertangkap basah bermesraan di Alun-alun Kota Malang pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, sanksi itu diterapkan sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lainnya tidak meniru.

Baca juga: Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Mojokerto, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

"Kita amankan karena bermesraan di tempat umum, yaitu alun-alun. Saat diperiksa mereka mengaku tengah beristirahat, karena lelah setelah jalan-jalan," ungkap Rahmat, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Jangan Mesum di Telaga Ngebel Ponorogo Bila Tak Mau Terekam CCTV

Diketahui, pasangan muda mudi itu berasal dari Kabupaten Malang.

\

"Kita beri sanksi pembinaan menyapu, mengepel, dan membersihkan kamar mandi sebagai efek jera. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Pasangan Remaja Mesum di Telaga Ngebel yang Videonya Viral

Waktu itu, tambah Rahmat, keduanya terlihat bermesraan di bangku taman alun-alun dengan posisi kepala pria tidur-tiduran di pangkuan si wanita.

"Jadi perbuatan sepasang muda-mudi ini sudah melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Keberadaan bangku taman di alun-alun merupakan fasilitas publik tapi disalahgunakan," tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler