jatimnow.com - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara daring atau online Senin (16/1/2023).
Untuk menjaga kondusivitas, ratusan personel dari Polrestabes Surabaya hingga Polda Jatim dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.
Dari pantuan di lokasi, personel gabungan itu terdiri atas Kepolisian, Satpol PP dan dan elemen pendukung lainnya, yang mulai terlihat berjaga-jaga di depan gedung PN Surabaya.
Baca juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Bersyukur Kapolri Listyo Sigit Dicopot
Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan dalam sidang perdana ini, ada satu ruang sidang yang akan dipakai.
Baca juga: Empat Tahun Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Menagih Keadilan
"Sidang akan segera digelar secara online di Ruang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan. Ini masih menunggu dimulai," katanya.
Suparno menyebut, para hakim yang akan memimpin sidang adalah Abu Achmad Sidqi Amsya yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis, I Ketut Kimiarsa dan Mangapul sebagai hakim anggota.
Baca juga: Arema FC Kecewa, Merasa Dirugikan Harus Jamu Persebaya Surabaya di Bali
"Untuk terdakwa yang di sidang lima orang. Sebentar lagi dimulai," jelasnya.