jatimnow.com - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara daring atau online Senin (16/1/2023).
Untuk menjaga kondusivitas, ratusan personel dari Polrestabes Surabaya hingga Polda Jatim dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.
Dari pantuan di lokasi, personel gabungan itu terdiri atas Kepolisian, Satpol PP dan dan elemen pendukung lainnya, yang mulai terlihat berjaga-jaga di depan gedung PN Surabaya.
Baca juga: Ini Ilustrasi Baru Arema FC di HUT ke-36, Bismillah Bangkit
Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan dalam sidang perdana ini, ada satu ruang sidang yang akan dipakai.
Baca juga: Pria Bersepeda Bawa Keranda dari Batu Disambut Bonek di Surabaya, Ini Pesannya
"Sidang akan segera digelar secara online di Ruang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan. Ini masih menunggu dimulai," katanya.
Suparno menyebut, para hakim yang akan memimpin sidang adalah Abu Achmad Sidqi Amsya yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis, I Ketut Kimiarsa dan Mangapul sebagai hakim anggota.
Baca juga: Pandangan Pakar Soal Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Untuk terdakwa yang di sidang lima orang. Sebentar lagi dimulai," jelasnya.