jatimnow.com - Ayah di Blitar tega menghamili anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Pria berinisial Y (44) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu kini sudah diamankan polisi.
Aksi bejat Y terungkap, setelah kerabatnya curiga dengan perubahan fisik Bunga (nama samaran). Perutnya terus membesar.
Dari kecurigaan itu kerabat mengajak Bunga untuk melakukan USG atau tes kehamilan. Korban pun dinyatakan positif hamil. Korban mengaku bahwa kehamilannya itu akibat ulah ayah kandungnya.
Baca juga: Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
"Ya, awalnya dari kecurigaan kerabat terhadap perubahan bentuk perut dari korban. Setelah dilakukan USG ternyata korban dinyatakan positif hamil ya mungkin dari situ ditanya siapa yang melakukannya dan dijawab adalah bapak kandung," ujar Iptu Udiyono Kasi Humas Polres Blitar, Selasa (17/1/2023).
Selama ini pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah, sementara ibu atau istrinya kerja di luar kota.
Baca juga: BPBD Kabupaten Blitar Selidiki Lubang Misterius di Sungai Kalisat
Sementara itu dihadapan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Y mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku khilaf telah menghamili anak kandungnya sendiri.
“Pelaku sudah mengakui, dan saat ini sudah diproses hukum, tapi terkait berapa kali kita belum mendetil ke arah sana.” lanjutnya.
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini
Unit PPA Satreskrim Polres Blitar kini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Sementara korban yang masih berstatus pelajar ini mengalami trauma yang cukup berat akibat perbuatan bejat bapak kandungnya.