jatimnow.com - Ketua DPRD Jatim Kusnadi memastikan dirinya tak menerima surat panggilan dari KPK. Ia mengaku jika sudah waktunya, siap untuk memenuhi panggilan dengan kooperatif.
"Ya belum ini," ucap Kusnadi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Saat ditanya, tentang pemanggilan KPK kepada delapan orang dari unsur DPRD Jatim, dengan tertawa Kusnadi mengakui jika dirinya tidak tahu tentang hal tersebut.
Baca juga: Penggantian Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Pengamat: Langkah Progresif
"Ya ndak tahu saya, hahaha...ndak tau saya," jawab Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu.
Kusnadi juga menepis fakta jika rumah istrinya Fujika Sena Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/1/2023).
"Ya saya nggak tau, yang nggeledah KPK kok, kan saya nggak tahu," tegas dia.
Baca juga: PDI Perjuangan Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kader Terjerat Korupsi
Diketahui, saat penggeledahan KPK berlangsung, Kusnadi bersama keluarganya terpantau sedang tak berada di rumah. Meski demikian, penggeledahan oleh KPK tetap berlanjut mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Jumat 20 Januari 2023 .
Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, usai penggeledahan petugas KPK membawa satu koper warna hitam, satu kardus karton, dan tas ransel. Selain itu, sejumlah tas turut diangkut dan dimasukan ke dalam mobil.
Petugas kemudian pergi, mengendarai mobil Toyota Hiace Premio bernopol L 7588 AF, yang di dalamnya terdapat beberapa petugas dan dikawal anggota Brimob. Rombongan lain adalah Toyota Reborn dengan nomor polisi W 1455 ZL yang ditumpangi petugas.
Baca juga: Mampukah Said Abdullah Jalankan Tugas Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim?
Petugas tidak melakukan penyegelan kepada rumah tersebut. Hanya saja tampak sejumlah dokumen penting dibawa oleh petugas.
"Ya tanya KPK lah, saya juga nggak tahu," tandas Kusnadi.