jatimnow.com - Seorang bandit babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri motor di depan sebuah rumah di Jalan Wonosari Wetan, Surabaya. Beruntung, saat aksi main hakim sendiri itu terjadi, ada polisi sedang patroli. Pelaku pun dapat diselamatkan.
Bandit motor itu adalah ML (37), asal Sampang, Madura, yang indekos tak jauh dari TKP. Kini, ia sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suhud menjelaskan, tersangka beraksi saat hujan mengguyur Kota Surabaya pekan lalu. Tersangka beraksi seorang diri dengan berjalan.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Pas kejadian itu lagi hujan deras. Tersangka jalan kaki cari sasaran, kemudian mendapati motor Honda Vario korban yang ditaruh di depan rumah tanpa dikunci setir. Tersangka lalu merusak rumah kunci motor dengan kunci T," jelasnya, Jumat (10/2/2023).
Berhasil merusak, tersangka lantas menstater motor matik tersebut kemudian dibawa kabur. Apes, belum jauh kabur, korban dan warga mengetahui. Tersangka langsung dikejar dan berhasil diamankan.
"Tersangka dapat diamankan setelah dikejar warga kemudian motornya terjatuh karena jalanan licin. Di situlah kemudian sempat dimassa, sebelum kami datang," kata Nur Suhud.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Bersama barang bukti, tersangka kemudian dievakuasi. Warga yang masih geram langsung dibubarkan.
Kepada penyidik, tersangka ML mengaku beru sekali ini melakukan aksinya. Tindakan kriminal itu dilakukan lantaran ML butuh uang buat bayar kos, selain juga untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dalihnya baru sekali. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Keterangannya masih akan terus kami korek, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas mantan Kapolsek Pabean Cantikan itu.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Sementara dari kasus ini, penyidik menyita 1 unit motor Honda Vario hitam milik korban beserta STNK-nya, 1 buah kunci T dan kunci pas ukuran 6 dan 8.