Pixel Code jatimnow.com

Pasangan Suami Istri Siri Kompak Curi Motor di Kediri, Polisi Amankan 4 Unit Barang Bukti

Editor : Yanuar D  
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pasangan suami istri siri sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan istrinya SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1/2026).

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksi curanmor,” ungkap AKP Cipto.

AKP Cipto menjelaskan, kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan seorang korban warga Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di pinggir sawah ketika pergi memupuk tanaman jagung.

“Setelah selesai beraktivitas di sawah, korban mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan langsung melakukan olah TKP dan penyisiran lokasi yang terpantau kamera CCTV. Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengantongi petunjuk arah pergerakan pelaku.

Baca juga:
Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

“Petugas mendapati pelaku berhenti di sebuah ruko. Setelah dilakukan pengecekan, ruko tersebut diketahui milik tersangka. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Supra X 125,” terang AKP Cipto.

Pengembangan kasus pun terus dilakukan. Dari hasil pendalaman, diketahui para tersangka telah melakukan aksi curanmor lebih dari satu kali di lokasi berbeda. Polisi kemudian mengamankan total empat unit sepeda motor dari berbagai TKP.

“Kami masih melakukan pendalaman karena ada indikasi beberapa TKP lain. Mohon doa dan dukungannya agar pengungkapan bisa terus berkembang,” tambahnya.

Selain kasus curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang terjadi di Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri. Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang sebelumnya saling mengenal.

Baca juga:
Pemilik Motor Tak Bertuan di TPU Lamongan Terungkap Berkat Unggahan TikTok Polisi

Pelaku penganiayaan telah diamankan dengan inisial KGP (25), warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Menutup keterangannya, AKP Cipto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” pungkasnya.