jatimnow.com - Keluarga MR (20), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang meninggal dianiaya senior berharap ada tersangka baru.
Saat ini, Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu tersangka berinisial AJP (19), warga Banyuurip Surabaya, senior korban.
"Alhamdulillah bisa buat jalan kemungkinan tersangka harus bertambah lagi. Dan kami keluarga masih nunggu juga penyelidikan lebih lanjut," ungkap ayah korban, Muhammad Yani, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Sebelumnya, saat Tim Forensik Polda Jatim dan Inafis Polrestabes Surabaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban, Yani mengaku bahwa pengasuh Poltekpel Surabaya menjelaskan bahwa anaknya meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
"Pertama waktu saya datang ke rumah sakit, pengasuh bilang kalau anak saya jatuh di kamar mandi," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Lompat dari Gedung, Dikenal Baik dan Aktif
Namun, karena melihat sejumlah luka pada tubuh anaknya, Yani langsung melapor ke Polsek Gununganyar.
"Melihat fisik anak saya yang ada luka, lalu saya laporkan ke Polsek Gununganyar malam Senin. Ada dugaan penganiayaan menurut saya," ungkap Yani.
Baca juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Pihak Kampus
Menurut Yani, waktu pemakaman, pihak kampus memberi ruang bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal.
"Pihak kampus bilang turut berdukacita. Belum ada konfirmasi penyebab apa belum dijelaskan," pungkasnya.