jatimnow.com - Instansi yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat pembuangan sampah (TPS) Junok hingga kini belum diketahui. Dinas Kesehatan Bangkalan memastikan hal itu bukan berasal dari jaringan instansinya.
Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo menegaskan limbah B3 yang ditemukan petugas pembersihan sampah bukan berasal dari jaringan instansinya.
Ia menyebut, Dinkes dan jaringannya menggunakan pihak ketiga dalam penanganan limbah B3.
Baca juga: Menanti Penetapan Tersangka Kasus Limbah Medis di Bangkalan
"Yang jelas bukan dari jaringan Dinkes. Karena kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga," jawabnya, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya, puluhan kantong darah ditemukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di TPS di Junok. Dari puluhan kantong itu petugas menemukan satu kantong darah tertulis keterangan HIV.
Baca juga: PMI Bangkalan Sebut Puluhan Kantong Darah yang Dibuang Belum Digunakan
Temuan itu diakui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan, Yudistiro. Ia menyebut, puluhan kantong limbah B3 itu telah diamankan.
"Iya betul sudah diamankan dan kami serahkan ke rumah sakit. Karena dalam hal limbah B3 kami koordinasi dengan tim media dan sudah ditangani," ucapnya.
Baca juga: Duh... Puluhan Kantong Darah, Salah Satunya Tertulis HIV itu Milik PMI Bangkalan
Meski begitu, ia tak mengetahui asal limbah tersebut dari mana. Sebab, tidak ada keterangan nama instansi dalam limbah yang ditemukan petugas.