jatimnow.com - Tempat usaha pengelolaan limbah slag aluminium di Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, ditutup. Usai warga mengadu ke aparat Polsek setempat.
Mohammad Irfan Efendi (43) pemilik usaha itu akhirnya menutup usahanya. Namun ia berharap pada pemerintah maupun aparat penegak hukum, agar 9 usaha pengolahan limbah slag aluminium di desa tersebut juga dilakukan penutupan.
"Kalau pengusaha ada 9 orang. Dan semuanya pengolahan limbah alumunium menjadi aluminium batangan," ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Pemuda di Sidoarjo Ciptakan Miniatur Kapal, Terinpirasi dari Sampah TPA Jabon
Ia mengaku usahanya sementara ini ditutup berhenti beraktivitas. Namun ia meminta agar usaha yang lain di Desa tersebut juga ditutup.
"Ya kalau saya tutup ya harus tutup semuanya," ujarnya.
Lebih lanjut pria yang dikenal dengan panggilan akrab Pendik ini mengaku selama ini usaha pengolahan limbah milik warga lainnya menjadi satu dengan usaha miliknya. Dalam satu perusahaan yakni PT Karya Bhakti Tiga Putra.
Baca juga: Warga Tulungagung Tolak Pembangunan Cold Storage, Khawatir Bau Limbah
"Semuanya jadi satu di satu PT Karya Bhakti Tiga Putra. Dan yang punya PT saya," jelasnya.
Ia mengaku saat ini perusahaan tersebut tengah berproses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Dan ia menyebut sudah mengantongi izin lokasi usaha pengolahan limbah slag aluminium.
"Lagi proses, perizinan. Dan sudah pada tahap UKL UPL. Perizinan di DLH, dan sudah mendapatkan surat lokasi usaha, tata ruangnya sudah ada," pungkasnya.
Baca juga: Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP
Sementara itu, Miftahul Ulum kepala DLH Jombang, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan secara jelas.
"Segera kami cek lapangan dulu mas biar obyektif," tulisnya melalui aplikasi WhatsApp.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga mendatangi Polsek Jogoroto, lantaran warga mengeluhkan bau menyengat usaha pengolahan limbah slag aluminium di Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto.