jatimnow.com - Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (6/3/2023).
Mereka berunjuk rasa lantaran proses hukum terhadap pelaku pembunuhan tidak kunjung digelar.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan itu terungkap saat Patolah, warga Desa Dateng ditemukan tewas berlumur darah pada 4 Oktober 2022. Setelah melakuka penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu S dan AL.
Baca juga: Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan
Kedua tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Lamongan tak kunjung disidangkan oleh Kejaksaan Negeri, dengan alasan belum cukup alat bukti.
"Kedatangan warga ke kejaksaan ini demo menuntut keadilan, juga agar perkara pembunuhan ini segera disidangkan," terang korlap aksi, Habib.
Menurut Habib, dari isu yang berkembang di kalangan warga setempat, kedua tersangka bisa keluar dan lolos dari jeratan hukum.
Baca juga: Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang
"Isu yang berkembang tersangka bisa keluar, maka dari itu kami melakukan aksi ini," paparnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja optimal untuk memproses kasus tersebut. Dia meminta warga untuk ikut mengawal kasus itu dengan menyampaikan semua informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kepada perwakilan warga tadi sudah kami sampaikan sejumlah perkembangan kasus ini. Dan besok (Selasa), kami akan mengundang Kasatreskrim Polres Lamongan untuk gelar perkara di kantor Kejari Lamongan," ungkap Agung.
Baca juga: Buruh PDP Kahyangan Jember Minta Direksi Dicopot, Dinilai Cuma Numpang Makan
Kasus pembunuhan terhadap Patolah terjadi pada 4 Oktober 2022 lalu. Korban saat itu ditemukan tergeletak di depan gubuk kebun jagung miliknya dalam kondisi kepala berlumuran darah.