jatimnow.com - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga laki-laki asal Muncar, Banyuwangi mulai terkuak. Pihak Polsek Muncar telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku yang sudah ditangkap.
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Imron menyebut jika pelaku kerap memberi iming-iming usai melakukan perbuatan asusila terhadap korban berinisial (NA). Sementra nominal yang diberikan pelaku bervariatif.
"Ada yang memberi Rp50.000 setelah diajak hubungan badan layaknya suami istri," ujar Kapolsek Muncar, Ali Imron.
Baca juga: 5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Mengingat kondisi NA adalah gadis dengan keterbelakangan mental, Imron mengatakan korban bersedia disetubuhi ketiga pelaku. Tak sekali, korban disetubuhi puluhan kali.
"Paling banyak dilakukan di rumah pelaku (KTM). Selanjutnya di sebuah gubuk sawah juga pernah. Semua titik sudah kita lakukan olah TKP," sambungnya.
Imron menambahkan jika tindakan asusila itu dilakukan pada periode Mei 2022 hingga Januari 2023 sebanyak sepuluh kali di wilayah Muncar.
Aksi bejat ketiga pelaku baru terendus oleh tetangganya ketika melihat perubahan fisik pada korban pada Kamis, 17 Februari lalu. Sang tetangga kemudian bertanya kepada korban.
Baca juga: ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
"Saat itu saksi bertanya kepada korban, apakah tengah hamil karena bentuk tubuhnya seperti orang hamil dan sempat membuka baju korban hingga melihat perutnya telah membesar. Namun korban menyangkal dan tak mau mengaku," terang Imron.
Saksi sekaligus tetangga lalu mendesak korban untuk mengaku. Namun, korban tetap mengelak. Hingga akhirnya saksi melakukan tes kehamilan pada korban.
"Saat dilakukan pengujian itulah muncul garis dua yang menandakan korban benar hamil," jelasnya.
Baca juga: Bazar Kuliner Kampoeng Cungking Banyuwangi Angkat Hidangan Tradisional
Merasa terdesak, korban mengaku jika bayi yang dikandungnya hasil pembuatan bejat ketiga pelaku.
Mendapat laporan ini membuat ibu kandungnya tidak terima dan meminta polisi segera menangkap ketiga pelaku. Namun, dua pelaku lainnya memilih kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah mengamankan satu pelaku berinisial KTM. Dua pelaku lainnya bestatus DPO, dan masih diburu," pungkasnya.