jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melakukan sidak makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah toko grosir dan swalayan.
Sidak dilakukan untuk memastikan mamin yang dijual layak dikonsumsi. Petugas menemukan makanan yang dijual tidak sesuai standar. Juga menemukan adanya hama tikus, di gudang penyimpanan makanan.
Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki menuturkan, ramadan ini terjadi lonjakan permintaan konsumen terkait mamin. Untuk itu pihaknya ingin memastikan bahwa produk yang dijual toko grosir aman dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Disperindag Lamongan Sidak Mamin, Temukan Produk Rusak
"Jangan sampai masyarakat memperoleh makanan dan minuman yang sudah tidak layak jual," ujar Masduki, Senin (27/3/2023).
Dalam sidak ini, petugas menemukan makanan yang tidak dilengkapi izin edar sesuai aturan. Selain itu, dalam kemasan juga tidak tercantum bahan dan tanggal kadaluarsa.
Baca juga: BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan, Ini Hasilnya
Petugas juga menemukan sistem penyimpanan makanan dan minuman di gudang yang kurang sesuai. Hal itu terbuki dengan temuan hama tikus di gudang makanan. Beberapa makanan sudah terkontaminasi dengan hama tikus sehingga tidak layak jual.
"Sistem pengelolaan penyimpanan masih perlu diperbaiki lagi, terlebih saat ini muncul beberapa penyakit disebabkan oleh hama tikus," tuturnya.
Baca juga: Disperindag Lamongan Sidak Pasar hingga SPBU Jelang Lebaran
Temuan ini segera ditindaklanjuti dengan memberikan imbauan kepada pemilik toko. Mereka diminta memperhatikan makanan yang disimpan dalam gudang, sehingga tidak tercemar hama tikus. Sanksi tegas juga disiapkan jika pemilik toko tidak menghiraukan.
"Kalau masih kita temukan, pemilik akan kita peringatkan. Sanksi berat juga disiapkan termasuk pencabutan izin usaha," tegas Masduki.