jatimnow.com - Jalur alternatif di Jalan Raya Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ditutup untuk kendaraan besar. Penutupan ini merupakan dampak kecelakaan lalu lintas antara KA Turangga dengan truk gandeng bermuatan pakan ternak beberapa hari lalu.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, sebenarnya jalur alternatif Jatipelem tidak ditutup untuk semua kendaraan. Hanya beberapa jenis kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.
"Tidak ditutup total. Ini (jalan raya Jatipelem) masuk jalan kelas 3. Jadi untuk kendaraan yang lebarnya lebih dari 2,01 meter, tidak bisa melintas di sini," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Luluk - Lukman Sowan Kiai Ahmad Hasan Jombang, Direstui Menang Pilgub Jatim
Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang menjadi tujuan pembatasan kendaraan berdasarkan jenisnya.
Baca juga: Pj Bupati Jombang Ajak Petani Tembakau di Kabuh Kembangkan Kawasan Industri Sigaret
"Tujuan yang pertama adalah, adanya laka lantas, karena ini bukan jenis jalan untuk kendaraan seperti itu (truk gandengan). Sedangkan truk yang model colt diesel, masih bisa melintas, karena kelas jalan ini sesuai dengan keperuntukkannya," paparnya.
Meski demikian, ia mengaku bila nantinya terjadi kemacetan, maka jalur alternatif di jalan raya Jatipelem akan tetap dibuka untuk para pemudik.
Baca juga: Data Korban Tewas Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang
"Nanti kalau mudik juga sama, karena ini termasuk jalur alternatif. Apabila nanti di sana ada macet, kita akan alihkan tetap sini juga, dan ini tetap dijalankan," pungkasnya.