jatimnow.com - Informasi pembebasan sanksi dan BBN pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur menjadi berita pilihan pembaca pada Jumat (14/4/2023).
Selain itu ada dua berita lainnya yaitu gempa bumi di Tuban. Serta penangkapan mucikari di Pacitan.
Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Warga Jatim Wajib Catat
Info Warga Jatim! 120 Hari Kedepan Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN
Kabar gembira, menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri 1444H Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif.
Gempa Bumi Landa Tuban Jawa Timur
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Ponorogo Bisa Catat Syaratnya
Gempa bumi melanda Jawa Timur, (14/4/2023), sore sekira pukul 16:55:44 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengonfirmasi gempa yang terjadi di Tuban, tersebut.
2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan
Dua muncikari ditangkap Satreskrim Polres Pacitan ketika bertransaksi di salah satu kos yang berada di Kecamatan Pacitan Kota.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Besok, Ini Target Bapenda Jatim
"Modusnya itu menawarkan PSK dengan cara online melalui pesan singkat WhatsApp," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Jumat (14/4/2023).