Program berjalan mulai hari ini tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023, masyarakat Jatim bisa menikmati bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB serta bebas PKB Progresif.
pemutihan pajak
Berita dan Informasi pemutihan pajak Terkini - jatimnow.com

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Hingga Rp 16,5 Miliar
Pemutihan PKB dan BBNKB ini akan terus dilanjutkan hingga 14 Juli 2023.

Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap
Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Info Warga Jatim! 120 Hari Kedepan Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN
Khofifah mengatakan, pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 120 hari terhitung mulai tanggal 14 April - 14 Juli tahun 2023.

Hore, Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Sambut Ramadan
Insentif yang diberikan, pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.