jatimnow.com - Polsek Kenjeran bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua (R2) di beberapa titik strategis di wilayah hukum Kenjeran, Surabaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
Tidak seperti operasi penertiban pada umumnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Petugas gabungan mengedepankan edukasi kepada masyarakat, menciptakan suasana yang kondusif dan jauh dari kesan represif.
Menurut Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, operasi ini lebih menekankan pada pendekatan edukatif.
"Kami menghentikan kendaraan roda dua untuk memeriksa kelengkapan surat-surat, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Bagi yang belum membayar pajak, kami berikan teguran simpatik dan imbauan agar segera menyelesaikan kewajibannya," ujarnya.
Selain pemeriksaan surat-surat, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan bahwa dokumen kendaraan lengkap dan masih berlaku.
Baca juga:
Hari Jadi Jatim ke-80, Program Pembebasan Pajak Kembali Dibuka
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambah Iptu Suroto.
Operasi yang berlangsung tertib dan aman ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
"Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Dengan adanya operasi ini, masyarakat jadi lebih sadar akan pentingnya membayar pajak dan melengkapi surat-surat kendaraan," ujar salah seorang warga Kenjeran yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga:
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Warga Jatim Wajib Catat
Iptu Suroto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan operasi ini. "Semoga ke depan, kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat, seiring dengan tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat," harapnya.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Kenjeran. Hal ini sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi terkait dalam mewujudkan ketertiban administrasi dan keselamatan lalu lintas.
URL : https://jatimnow.com/baca-79670-operasi-pajak-kendaraan-bermotor-di-surabaya-penunggak-hanya-ditegur