Hasil Olah TKP Pembobolan Brankas Alfamart di Mojokerto, Ini Kronologisnya

Selasa, 09 Mei 2023 13:07 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Jetis telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) Alfamart yang plafonnya dijebol dan merusak brankas serta menggondol uang Rp92 juta.

Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto mengatakan, diduga pelaku hanya berjumlah satu orang masuk melalui genteng dan menjebol plafon.

"Pembobolan itu diperkirakan sekitar pukul 01.48 WIB, melewati genteng dengan cara menggunting seng dan masuk menjebol plafon," kata Sumaryanto, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Brankas Alfamart Dibobol, Uang Rp92 Juta Raib

Ia menambahkan, pelaku yang berhasil masuk ke langsung turun lalu merusak brankas yang berada di gudang bagian belakang Alfamart.

Baca juga: Maling Jebol Plafon Alfamart di Mojokerto, Bobol Brankas Gondol Rp92 Juta

"Pelaku langsung turun menuju brankas yang ada di gudang, yang diambil uang Rp92 juta dengan merusak brankas," ungkapnya.

\

Masih kata Sumaryanto, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa dua pekerja Alfamart yang pertama mengetahui brankas dirusak.

Baca juga: Rampok Gasak Duit di Minimarket Madiun, Kerugian Capai Puluhan Juta

"Sementara kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi dua orang, kita sudah olah TKP, mengumpulkan barang bukti," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler