jatimnow.com - Tahanan Kejari Sidoarjo, Arik Setiawan warga Rungkut, Kota Surabaya yang dititipkan di Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, meninggal dunia.
Meninggalnya pria 30 tahun yang terjerat kasus pencurian burung senilai Rp1 juta ini dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Paman korban, Mat Sochib (60) mengatakan, dirinya dijemput oleh kepolisian dan memberitahu bahwa keponakannya sedang sakit keras.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu Disebut Tewas Dikeroyok 13 Tersangka
"Saat dijemput pertama kali itu, katanya keponakan saya posisinya sakit keras. Saya panik, dan akhirnya ikut satu mobil dengan pak polisi yang menjemput saya," kata Sochib, Senin (15/5/2023).
Mat Sochib sangat kaget setelah tiba di rumah sakit, ia melihat tubuh Arik Setiawan terbujur kaku dan tangan serta kakinya telah terikat kain kafan.
Ia menambahkan, saat itu tubuh keponakannya sangat kaku seperti sudah meninggal beberapa jam. Sochib diminta untuk ikhlas atas meninggalnya Arik Setiawan dan memberikan santunan senilai Rp2,5 juta.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas, 4 Orang Diperiksa
"Saat memandikan jenazah, saya lihat ada luka lebam di mata kiri. Cuma saya tidak berani menduga terlalu jauh karena apa," terang Sochib.
Menurut Sochib, terdapat dua kejanggalan yang menjadi pertanyaan keluarga korban. Pertama kepastian tewasnya Arik karena sakit dan kedua luka lebam yang ada di mata kiri itu seperti disebabkan pukulan.
"Kami menduga Arik telah meninggal sejak dalam tahanan dan bukan di rumah sakit seperti yang dikabarkan polisi," ungkapnya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Janji Pasang Badan
Sementara itu, Kapolsek Waru Kompol Bunari menepis semua pernyataan keluarga bahwa kematian korban janggal dan misterius.
"Tidak benar. Pihak keluraga korban malah berterima kasih kepada kita karena sudah dibantu. Arik juga mempunyai riwayat penyakit lambung akut," pungkasnya.