Pixel Codejatimnow.com

Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu Disebut Tewas Dikeroyok 13 Tersangka

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rama Indra S.P
Keluarga tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kuasa hukum di Mapolda Jatim (Foto: Pras for jatimnow.com)
Keluarga tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kuasa hukum di Mapolda Jatim (Foto: Pras for jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyebab tewasnya AK (45), tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, disebut akibat dikeroyok belasan tahanan lain.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga AK, Taufik setelah mendapat informasi dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Menurut Taufik, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka pengeroyokan, yang menyebabkan nyawa AK melayang.

"Terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur. Ini perkara yang cepat sekali. Bermula pada tanggal 28 April kita ajukan LP (laporan polisi), dan di tanggal 8 sudah ada tersangka," ungkap Taufik kepada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2023).

Menurut Taufik, berkas 13 tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Setelah ditetapkan tersangka, selanjutnya ini berkas-berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sama-sama dengan pihak tersangka tahanan," jelas dia.

Baca juga:
Tahanan Perempuan di Tulungagung Ini Dipasangi Alat Pengawas Elektronik

Namun, Taufik mengaku belum mendapat informasi terkait motif dari pengeroyokan tersebut.

"Ketika kami tanya apa motifnya ke kepolisian, ini belum disampaikan, karena itu khawatir menghambat penyidikannya," tambahnya.

Diketahui, AK sempat dilarikan ke RS PHC dan dinyatakan meninggal. Namun setelah jenazah sampai di rumah, keluarganya mendapati sejumlah lebam pada mayat.

Baca juga:
Pimpin Apel Pagi di Rutan Surabaya, Kadiv Pemasyarakatan Harapkan Peningkatan Pelayanan Tahanan

Atas temuan itu, jenazah AK dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya untuk diautopsi. Sedangkan pihak keluarga, mengadukan peristiwa itu ke Propam Polda Jatim dan membuat laporan polisi ke Ditreskrimum.