Pixel Codejatimnow.com

Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas, 4 Orang Diperiksa

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kuasa Hukum keluarga AK, Taufik saat mendampingi istri dan saudar AK melapor di Ditreskrimum Polda Jatim (Foto: Setiawan for jatimnow.com)
Kuasa Hukum keluarga AK, Taufik saat mendampingi istri dan saudar AK melapor di Ditreskrimum Polda Jatim (Foto: Setiawan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Empat orang diperiksa Polda Jatim dalam kasus tewasnya AK, tahanan kasus narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Keluarga AK juga kembali membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Jatim, setelah sebelumnya mengadu ke Bidang Propam.

Kuasa Hukum keluarga AK, Taufik mengatakan, setelah laporan diterima, empat keluarga AK langsung menjalani pemeriksaan.

"Hari ini khusus untuk LP pidana umum. Kemarin khusus untuk pengaduan Propam-nya. Yang diperiksa tadi istrinya dan tiga saksi lainnya. Pamannya korban, Haji Samsul. Sepupu korban, Ahmad dan ipar korban, Khamilah," terang Taufik kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Dalam laporannya, Taufik juga menyertakan bukti berupa hasil visum awal, foto serta video kondisi jenazah AK yang lebam hingga luka yang diduga akibat benda tumpul untuk menguatkan dugaan adanya penganiayaan.

"Barang bukti yang kami bawa sementara hasil visum awal korban. Hasil autopsi belum keluar. Jadi hasil visum awal yang kami bawa. Sama foto-foto dan video," tambahnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat informasi pasti dari Bid Propam terkait jumlah saksi yang diperiksa pasca-keluarga AK membuat laporan.

"Saya belum dapat info dari Bidpropam. Jumlah saksi yang diperiksa, nanti kalau sudah rampung, tentu kami sampaikan. Intinya, semua pengaduan masyarakat yang masuk tentu kami layani. Dan proses penyelidikan atas pengaduan tersebut terus berjalan, dan akan kami update," tegasnya.

Baca juga:
Tahanan Titipan Kejari Sidoarjo di Polsek Waru Meninggal, Keluarga Merasa Janggal

Sedangkan terkait autopsi terhadap jenazah AK, pria 45 tahun asal Kenjeran, Surabaya itu, Polda Jatim menggandeng tim medis dari Rumah Sakit Haji Sukolilo untuk menjaga netralitas, dan RS Bhayangkara hanya memfasilitasi tempat saja.

"Autopsi itu kan dari tim luar independen, yang difasilitasi, dan lokasinya di RS Bhayangkara. Dan tentunya ini akan memberikan keterbukaan yang objektif tentang hasilnya nanti. Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi," papar Dirmanto.

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menyebut tewasnya tahanan narkoba berinisial AK (45), warga Kenjeran Surabaya, itu akibat sakit.

Kata Herlina, sebelum dibawa ke RS PHC, AK memang dalam kondisi sakit. Sesuai prosedur, pihaknya langsung membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu Disebut Tewas Dikeroyok 13 Tersangka

"Saat sampai di rumah sakit, tahanan meninggal dunia. Dokter sudah menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan," papar Herlina pada Jumat (28/4/2023) malam.

Ketika di RS PHC, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak sempat menawari agar jenazah diautopsi di RSUD dr. Soetomo. Namun, pihak keluarga menolak.

"Sudah kami tawari untuk autopsi biar sama-sama enak. Namun, keluarga menolak. Jadi kemudian dibawa pulang. Saat di rumah itulah, keluarga menemukan tanda-tanda dugaan kekerasan," jelas Herlina.