Pixel Codejatimnow.com

Tahanan Narkoba Tewas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Janji Pasang Badan

Editor : Rochman Arief  Reporter : Rama Indra S.P
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina. (foto: Anton Hutabarat for jatimnow.com)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina. (foto: Anton Hutabarat for jatimnow.com)

jatimnow.com - Munculnya beragam sangkaan miring dari penyebab tewasnya tahanan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisal AK (45), pada Jumat (28/4/2023) lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina berkomitmen akan terbuka dalam penanganan kasusnya dan siap bertanggungjawab menerima segala risiko.

"Saya berkomitmen apapun hasilnya, saya akan bertanggungjawab," kata AKBP Herlina kepada massa aksi demo, Masyarakat Madura (MADAS) di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (29/4/2023).

Sebelumnya, keluarga mendiang AK menduga kematian AK disebabkan oleh tindakan aniaya. Sementara pelaku diduga dilakukan oknum anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Dugaan itu muncul setelah pada bagian tubuh mendiang ditemukan luka lebam dan darah. Menurut Herlina, bila sangkaan itu benar, pihaknya bersedia akan memasang badan dan mempersilahkan anggotanya untuk diproses.

"Apapun hasilnya, baik penyelidikan maupun di autopsi, misalkan ada kekerasan yang dilakukan oleh anggota saya, saya siap pasang badan melanjutkan untuk diproses," tegasnya.

Baca juga:
16 Tersangka Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Operasi Tumpas Narkoba

Saat ini, lanjut Herlina, jenazah sudah diproses penyidikan dan autopsi di RS Bhayangkara. Diharapkan dari sangkaan benar atau tidaknya AK ini dianiaya dapat diketahui dalam 1-2 minggu ke depan.

"Kita tunggu kurang lebih 1-2 minggu autopsi dan hasilnya akan turun dari Polda Jatim. Tidak usah khawatir, dokter dari RS Haji bukan dari kepolisian, hal ini untuk memberi transparansi serta membuka keadilan seluas-luasnya," tutup AKBP Herlina.