jatimnow.com - Warga Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang mempolisikan Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa (Kades) setempat. Hal itu disebabkan Pj kades tersebut diduga memalsukan tandatangan sejumlah perangkat desa untuk mencairkan Dana Desa (DD).
Hal itu diungkap oleh mantan sekretaris desa, Agus Febriato. Ia mengatakan, Pj Kades tersebut memalsukan tanda tangan dirinya dan perangkat desa lain. Hal itu baru ia ketahui setelah terdapat pencairan DD. Padahal, sejak digantinya kepemimpinan desa dengan Pj tersebut,dirinya tidak pernah dimintai tanda tangan.
"Kami tidak pernah dilibatkan dalam pencairan tersebut. Namun tiba-tiba bisa cair," tuturnya, Selasa (16/5).
Baca juga: Tingkatkan Fungsi Pendamping Desa, Bakesbangpol Jatim Gelar Apel di Bojonegoro
Ia menambahkan, dirinya dan perangkat desa lainnya juga tak pernah diajak berembuk terkait program dan keperluan desa lainnya. Namun anehnya, tanda tangannya terdapat di pengajuan pencairan itu.
Baca juga: Proyek Desa Mrawan Diduga Asal-asalan, DPRD Jember Sebut Penghianatan
Sementara itu, penasehat hukum pelapor, Farid menyampaikan Pj tersebut diduga memalsukan tanda tangan dua perangkat desa tersebut. Pasalnya, salah satu syarat pencairan yakni pengajuan harus disetujui oleh perangkat desa yang dibuktikan dengan bubuhan tanda tangan.
"Kami memiliki bukti adanya tanda tangan tersebut. Itulah yang menjadi salah satu bahan laporan kami ke Polda Jatim," imbuhnya.
Baca juga: Kades Mrawan Kabur saat Anggota DPRD Jember Sidak Proyek Pembangunan Desa
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adnaya laporan tersebut. Pihaknya mengaku masih mendalami kasus pemalsuan tanda tangan itu.
"Masih kami dalami dan masih kami klarifikasi pihak-pihak terkait. Untuk laporannya di Polda, kami menerima pelimpahannya. Sehingga pemeriksaan kami lakukan," pungkasnya.