jatimnow.com - Razia senjata tajam yang dilakukan beberapa hari yang lalu di depan Pendopo Agung Bupati hingga kini terus didalami. Setelah menangkap 10 orang, kini polisi telah menetapkan 5 orang tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya. Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya dipulangkan.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat 5 orang tersangka. Untuk 5 orang lainnya sudah dipulangkan," terangnya, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: P2KD Dinilai Tak Netral, Pemkab Bangkalan Didesak Lakukan Evaluasi
Bangkit mengatakan, 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga pemilik senjata tajam yang tertangkap razia. Meski begitu, ia enggan menyebutkan identitas 5 orang tersebut.
"Untuk detail identitasnya nanti saja. Yang pasti ada 5 tersangka, mereka merupakan pendukung salah satu Cakades," imbuhnya
Baca juga: Polres Bojonegoro Beber Alasan Lepas Pelajar Perusak APK Pilkades
Dikatakan, selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan belasan senjata tajam jenis parang. Sajam tersebut disita dari sejumlah mobil dan beberapa lainnya dibawa langsung oleh pelaku.
"Ada yang ditaruh mobil dan ada juga yang dibawa di badan," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memanggil sejumlah pihak terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok Kecamatan Geger di Pendopo Agung Bangkalan. Pemanggilan itu diikuti oleh sejumlah pendukung Cakades yang bersiaga di depan pendopo.
Baca juga: Penahanan Tiga Pelajar Perusak APK Pilkades di Bojonegoro Ditangguhkan
Dari puluhan orang pendukung itu, terdapat sejumlah orang membawa senjata tajam yang kemudian tertangkap razia polisi.